- Pelayanan Kunjungan
- Pelayanan Kesehatan
- Pelayanan Pembebasan Bersyarat (PB)
- Pelayanan Cuti Bersyarat (CB)
- Pelayanan Cuti Menjelang Bebas (CMB)
- Pelayanan Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK)
Selama syarat dan ketentuan yang berlaku dipenuhi Warga Binaan Pemasyarakatan, maka Pelayanan tersebut akan ditindaklanjuti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar