MAGETAN - Sebagai Langkah untuk penertiban BMN ( Barang Milik Negara ) yang tidak pernah terpakai, Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bekerja sama dengan KPKNL Madiun (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang) untuk mengadakan pelelangan bagi masyarakat umum.
Adapun barang yang di lelang berupa 1 buah mobil Toyota Kijang type KF 50 Long tahun 1990 dan 1 buah sepeda motor Alfa type V100K tahun 1996. Keduanya dalam kondisi rusak berat. Pelalangan dimulai sejak 14 Oktober lalu, calon peserta lelang dapat melihat dan memeriksa objek lelang di Rutan Magetan.
Teknis pelelangan menggunakan closed bidding atau penawaran tertutup yang dilaksanakan secara tertulis melalui internet tanpa kehadiran peserta pada alamat domain www.lelang.go.id. Peserta lelang tidak dapat mengetahui harga penawaran peserta lelang yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar